Senin, 28 Desember 2015

Juklak Juknis Lomba Lingkungan Hidup Gebyar SMKN 2 Kota Sukabumi



PETUNJUK PELAKSANAAN
LOMBA LINGKUNGAN HIDUP
SMK NEGERI 2 KOTA SUKABUMI

KETENTUAN UMUM
        A.  Jenis Kegiatan
Kegiatan perlombaan yang diikuti oleh sekolah yang bersangkutan, meliputi:
1.       Lomba Debat Lingkungan Hidup
2.       Lomba Cat Poster
        B.  Peserta

1.      Lomba Debat Lingkungan Hidup

1 Regu yang terdiri dari 3 orang peserta.

-          Siswa/i SMP/MTS/Sederajat se-Kota dan Kabupaten Sukabumi

-          Siswa/i SMA/SMK/MA/Sederajat se-Kota dan Kabupaten Sukabumi

2.      Lomba Cat Poster

Jumlah peserta tidak dibatasi.

-          Siswa/i SD/MI/Sederajat se-Kota dan Kabupaten
         C.  Pendaftaran
1.      Pendaftaran dibuka mulai Hari Jumat, tanggal 4 Januari 2016 sampai dengan Minggu, 13 Januari 2016.
2.      Pendaftaran dilakukan dengan cara:
       a.  Mendaftarkan diri langsung, pada:          
Hari                       : Senin - Rabu
Tanggal                 : 04 -  13 Januari 2016
Waktu                   : Pukul 08.00 – 15.30 WIB
Tempat                  : Ruang Teori 7
                                                  SMK Negeri 2 Kota Sukabumi
      b.  Peserta yang mendaftar diwajibkan melampirkan formulir pendaftaran dari    panitia dan surat     tugas dari sekolah.
              c.  Membayar biaya pendaftaran sesuai dengan ketentuan:
·          Untuk Lomba Debat Lingkungan Hidup       : Rp. 60.000
·          Untuk Lomba Cat Poster                                : Rp. 30.000
      Dengan fasilitas:
·         Konsumsi
·         Name Tag Peserta
·         Sertifikat
d.    Pendaftaran dilaksanakan oleh peserta/didampingi oleh guru pembimbing.
e.    Administrasi lomba selambat-lambatnya dilaksanakan pada Technical Meeting.

D.   Pertemuan Teknis (Technical Meeting)
               a.  Technical Meeting dilaksanakan, pada:
Hari/ Tanggal       : Senin , 12 - 13 Januari 2015
Waktu                   : Pukul 08.00 – 10.00 WIB
Tempat                 : Ruang Teori 7
                               SMK Negeri 2 Kota Sukabumi
                               Jl. Pelabuhan II Cipoho Telp/Fax. (0266) 221 589
               b.   Technical Meeting dapat diikuti oleh peserta lomba/guru pembimbing.
               c.  Peserta diharapkan membawa Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis yang     
                    sudah diberikan oleh
                    Panitia .
               d.  Peserta pada saat technical meeting harus berpakaian rapi dan sopan.
               e.  Diharapkan saat technical meeting peserta harus sudah menyelesaikan administrasi   
                    perlombaan dan            
                    belum bisa menyelesaikan administrasi, diharuskan melapor kepada panitia.
               f.  Bagi peserta yang tidak mengikuti pertemuan teknis, wajib menghormati dan     
                   dianggap menyetujui
                   hasil keputusan technical meeting.

  E.    Ketentuan Daftar Ulang
a.    Daftar ulang harus dilaksanakan oleh peserta/guru pembimbing.
b.    Bagi peserta yang tidak melaksanakan daftar ulang, dianggap mengundurkan diri dan
       segala administrasi tidak dapat dikembalikan.
d.    Daftar ulang dilaksanakan di tempat yang disediakan oleh panitia.
e.    Daftar ulang dapat dilaksanakan selambat-lambatnya sampai perlombaan dimulai.

F.    Ketentuan Upacara
a.     Upacara pembukaan dilaksanakan, pada:
       Hari/ Tanggal   : Selasa , 19 Januari 2015
       Pukul                : 07.00 s.d Selesai
 Tempat             : Lapangan SMK Negeri 2 Kota Sukabumi
                           Jl. Pelabuhan II Cipoho Telp/Fax. (0266) 221 589
b.    Khusus untuk Hari Selasa , tanggal 19 januari 2016 diadakan apel pagi untuk peserta Lomba Debat Lingkungan Hidup dan Lomba Cat Poster pada pukul 07.00 WIB
c.     Peserta lomba diwajibkan menghadiri upacara pembukaan.
e.     Peserta lomba yang telah datang diharapkan melapor kepada panitia.
f.     Peserta lomba yang terlambat atau tidak mengikuti upacara pembukaan akan mendapat   pengurangan nilai.
g.     Peserta lomba diwajibkan mengenakan pakaian rapi dan sopan.

G.   Ketentuan Pendukung/Suporter
              a.   Peserta diperbolehkan membawa pendukung atau supporter sebanyak-banyaknya.
              b.  Supporter memberikan dukungan dengan sportif kepada regu yang sedang
                   melakukan Perlombaan dengan menjaga keamanan, ketertiban dan persatuan pelajar.
              c.  Suporter dilarang keras mengeluarkan suara-suara yang mengganggu jalannya
                   perlombaan misalnya meneriakan atau mengucapkan kata-kata yang kotor.
              d.  Panitia berhak mengeluarkan pendukung yang mengganggu keamanan dan ketertiban
                   dari Lokasi Lomba.
              e.  Suporter/pendukung tidak diperkenankan melewati garis batas penonton.


KETENTUAN KHUSUS
      1.     Lomba Debat Lingkungan Hidup
     A      Aturan Lomba

1.      Peserta adalah tim yang terdiri dari 3 (tiga) orang siswa/i tingkat SMP/MTs/Sederajat dan SMA/SMK/MA/Sederajat se-Kota dan Kabupaten Sukabumi, yang telah mendaftarkan diri serta dicatat sebagai peserta oleh Panitia.

2.      Panitia adalah siswa/i SMK Negeri 2 Kota Sukabumi yang bertindak sebagai penyelenggara kegiatan perlombaan.

3.      Tim Pro adalah tim yang setuju tehadap permasalahan dalam debat dan bertugas memberikan argumentasi untuk mendukung.

4.      Tim Kontra adalah tim yang tidak setuju terhadap permasalahan dalam debat dan bertugas memberikan argumentasi untuk menentang.

5.      Pembicara adalah salah satu peserta yang bertugas untuk memaparkan argumennya.

6.      Chairperson adalah salah satu Pantia yang bertugas memfasilitasi jalannya perdebatan.

7.      Timekeeper adalah salah satu Panitia yang bertugas mengawasi alur waktu dalam perdebatan.

8.      Interupsi adalah sanggahan atau pertanyaan yang diberikan tim lawan atas persetujuan oleh pembicara menurut ketentuan yang berlaku.

9.      Dewan Juri adalah pihak yang mempunyai kewenangan untuk memberikan penilaian sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan dalam lomba ini.

10.  Penilaian adalah hasil pengamatan Dewan Juri terhadap perdebatan yang terjadi berdasarkan pada kriteria yang telah ditetapkan Panitia, berbentuk skor yang diberikan setelah debat berlangsung.

11.  Victory point adalah skor yang ditentukan berdasarkan menang kalah tim, bernilai 1 untuk tim yang menang dan 0 untuk tim yang kalah.

12.  Evaluasi verbal adalah pertimbangan-pertimbangan penilaian Dewan Juri mengenai hasil debat yang disampaikan secara verbal setelah perdebatan selesai.

13.  Penyusunan argumen adalah waktu yang diberikan pada peserta sebelum debat dimulai untuk mempersiapkan materi serta argumen yang akan diperdebatkan.

14.  Pendukung adalah pihak selain peserta dan Panitia yang dibawa oleh peserta berdasarkan persetujuan Panitia

15.  Swing team adalah tim penggenap jika jumlah peserta yang mendaftar ganjil, swing team tidak akan masuk dalam urutan peringkat.

16.  Satu menit adalah 60 (enam puluh) detik.

17.  Pergantian peserta diperbolehkan diganti selambat-lambatnya pada saat Upacara Pembukaan.
B. Sistematika Lomba
Lomba terdiri dari 3 (tiga) babak pertandingan, yaitu:
1. Babak Penyisihan
2. Babak Semi Final
3. Babak Final

Babak Penyisihan

1.      Babak penyisihan terdiri dari 5 (lima) pertandingan debat.

2.      Jika tim yang mengikuti perlombaan berjumlah ganjil, maka panitia akan menggunakan swing team sebagai penggenap.

3.      Panitia akan melakukan pengundian terhadap tim untuk menentukan lawan dari masing-masing tim pada babak penyisihan pertama.

4.      Pengundian sebagaimana dimaksud pada butir 3 dilakukan pada saat Technical Meeting.

5.      Penentuan lawan serta kedudukan tim terhadap mosi pada babak penyisihan kedua ditentukan berdasarkan urutan nilai hasil pertandingan babak penyisihan pertama dan seterusnya.

6.      Empat tim dengan urutan nilai tertinggi dalam babak ini dapat melanjutkan ke babak semi final.

7.      Urutan nilai tertinggi ditentukan berdasarkan Victory Point.

8.      Jika terdapat nilai Victory Point yang sama maka urutan nilai ditentukan berdasarkan margin.

9.      Jika terdapat nilai Victory Point dan margin yang sama, maka urutan nilai ditentukan berdasarkan skor.

10.  Jika terdapat kesamaan Victory Point, margin dan skor maka urutan nilai ditentukan berdasarkan pendapat juri.


Babak Semifinal

1.      Empat tim yang lolos dari babak penyisihan akan kembali bertanding di babak semifinal.

2.      Babak semifinal menggunakan sistem gugur.

3.      Tiap tim pemenang pertandingan pada babak ini dapat melanjutkan lomba ke babak final. 


Final

1.      Dua tim yang lolos dari babak semifinal akan kembali bertanding di babak final.

2.      Pemenang pertandingan pada babak final menjadi Juara I. 


SistemDebat
  1. Dalam setiap pertandingan akan terdapat 2 (dua) tim, yang akan terbagi menjadi tim pro dan tim kontra.
  2. Penentuan tim pro dan tim kontra akan dilakukan sebelum penyusunan argumen.
  3. Tim pro dan tim kontra masing-masing memiliki tiga pembicara.
  4. Ketiga pembicara terdiri dari pembicara pertama, pembicara kedua, dan pembicara ketiga.
  5. Salah satu dari pembicara pertama atau pembicara kedua bertindak sebagai pembicara penutup.
  6. Anggota masing-masing tim pro dan tim kontra yang berperan sebagai pembicara ketiga tidak diperbolehkan menjadi pembicara penutup.
  7. Seluruh anggota tim pro dan tim kontra dapat melakukan interupsi.
  8. Pertandingan dimulai oleh pembicara pertama tim pro yang dilanjutkan oleh pembicara pertama tim kontra, yang dilanjutkan oleh pembicara kedua tim pro yang dilanjutkan oleh pembicara kedua tim kontra, yang dilanjutkan oleh pembicara ketiga tim pro yang dilanjutkan oleh pembicara ketiga tim kontra yang dilanjutkan oleh pembicara penutup tim kontra yang diakhiri oleh pembicara penutup tim pro.

Mekanisme Debat
Babak Penyisihan dan Semifinal
1.      Peserta diberikan waktu 30 (tiga puluh) menit untuk melakukan penyusunan argumen setelah pengumuman mosi dan kedudukan tim diumumkan panitia.
2.      Jangka waktu yang dimiliki pembicara dalam menyampaikan argumennya adalah sebagai berikut:
a.       Pembicara pertama, kedua, dan ketiga diberikan waku 10  menit, dengan ketentuan adalah sebagai berikut:
1.    Pada menit pertama, timekeeper akan memberikan kode berupa ketukan sebanyak 1 (satu) kali untuk menandakan bahwa interupsi telah dapat dilakukan.
2.    Pada menit delapan, timekeeper akan memberikan kode berupa ketukan sebanyak 1 (satu) kali untuk menandakan bahwa interupsi sudah tidak boleh dilakukan.
3.    Pada menit sembilan, timekeeper akan memberikan kode berupa ketukan sebanyak 2 (dua) kali untuk menandakan bahwa waktu untuk memaparkan argumen telah selesai.
4.    Pada menit sepuluh, timekeeper akan memberikan kode berupa ketukan secara terus-menerus sampai pembicara menyelesaikan penyampaian argumennya untuk menandakan bahwa pembicara telah melebihi waktu yang diberikan.

b.      Pembicara penutup diberikan waku 4 menit, dengan ketentuan adalah sebagai berikut:
1.    Pada menit pertama dan ketiga, timekeeper akan memberikan kode kepada pembicara tentang waktu yang telah digunakan dengan jalan melakukan 1 (satu) ketukan.
2.    Pada menit keempat, timekeeper akan memberikan kode berupa ketukan sebanyak 2 (dua) kali untuk menandakan bahwa waktu untuk memaparkan argumen telah selesai dan mengetuk secara terus-menerus sampai pembicara menyelesaikan penyampaian argumennya untuk menandakan bahwa pembicara telah melebihi waktu yang diberikan.
3. Jika pembicara masih tetap memaparkan argumennya sementara waktu yang diberikan  telah habis, maka argumen tersebut tidak akan dinilai oleh Dewan Juri.

Babak Final
1.      Peserta diberikan waktu untuk melakukan penyusunan argumen setelah pengumuman mosi dan kedudukan tim diumumkan panitia.
2.      Jangka waktu yang dimiliki pembicara dalam menyampaikan argumennya adalah sebagai berikut:
Pembicara pertama, kedua, dan ketiga diberikan waku 8 (delapan) menit 20 (dua puluh) detik, dengan ketentuan adalah sebagai berikut:
1.      Pada menit pertama, timekeeper akan memberikan kode berupa ketukan sebanyak 1 (satu) kali untuk menandakan bahwa interupsi telah dapat dilakukan.
2.      Pada menit ketujuh, timekeeper akan memberikan kode berupa ketukan sebanyak 1 (satu) kali untuk menandakan bahwa interupsi sudah tidak boleh dilakukan.
3.      Pada menit kedelapan, timekeeper akan memberikan kode berupa ketukan sebanyak 2 (dua) kali untuk menandakan bahwa waktu untuk memaparkan argumen telah selesai
4.      Pada menit kedelapan lewat 20 (dua puluh) detik, timekeeper akan memberikan kode berupa ketukan secara terus-menerus sampai pembicara menyelesaikan penyampaian argumennya untuk menandakan bahwa pembicara telah melebihi waktu yang diberikan.
3.       Jika pembicara masih tetap memaparkan argumennya sementara waktu yang diberikan 
telah habis,maka argumen tersebut tidak akan dinilai oleh Dewan Juri. Pembicara penutup diberikan waktu 5 (lima) menit 20 (dua puluh) detik, dengan ketentuan adalah
sebagai berikut:
1.      Pada menit pertama dan keempat, timekeeper akan memberikan kode kepada pembicara tentang waktu yang telah digunakan dengan jalan melakukan 1 (satu) ketukan.
2.      Pada menit kelima, timekeeper akan memberikan kode berupa ketukan sebanyak 2 (dua) kali untuk menandakan bahwa waktu untuk memaparkan argumen telah selesai.
3.      Pada menit kelima lewat 20 (dua puluh) detik, timekeeper akan memberikan kode berupa ketukan secara terus-menerus sampai pembicara menyelesaikan penyampaian argumennya untuk menandakan bahwa pembicara telah melebihi waktu yang diberikan. 

Interupsi

1.      Pada saat Babak Penyisihan dan Semifinal, peserta diperkenankan menyampaikan Interupsi di antara menit pertama hingga menit keenam ketika pembicara sedang memaparkan argumennya.

2.      Pada saat Babak Final, peserta diperkenankan menyampaikan Interupsi di antara menit pertama hingga menit ketujuh ketika pembicara sedang memaparkan argumennya.

3.      Interupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan (2) dilarang dilakukan saat pembicara penutup sedang melakukan pemaparan.

4.      Waktu maksimal untuk menyampaikan Interupsi adalah 30 (tiga puluh) detik

5.      Interupsi yang melewati batas waktu 30 detik akan dihentikan oleh chairperson

6.      Permohonan untuk Interupsi wajib dilakukan dengan cara mengangkat tangan sambil berdiri.

7.      Interupsi dilakukan atas izin pembicara.

8.      Setelah diberikan izin oleh pembicara sebagaimana dimaksud dalam butir 7,Interupsi dilakukan sambil berdiri.
Penjurian
  1. Dewan Juri terdiri dari minimal 3 (tiga) orang pada tiap babak pertandingan.
2.      Semua perdebatan dalam lomba ini akan dinilai dan diputuskan oleh Dewan Juri.
3.      Putusan Dewan Juri bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
4.      Penjurian akan dilakukan dengan memperhatikan 3 (tiga) aspek, yaitu materi, sikap, dan metode, yang masing-masing komposisinya secara berurut adalah 50 poin, 30 poin, dan 20 poin.
5.      Dewan Juri memiliki waktu 15 (lima belas) menit untuk memusyawarahkan hasil tiap pertandingan debat.
6.      Selama Dewan Juri bermusyawarah, peserta dipersilahkan menunggu di luar ruangan pertandingan.
7.      Dewan Juri akan memberikan evaluasi verbal selama maksimal 10 (sepuluh) menit setelah bermusyawarah sebagaimana dimaksud dalam butir (6).
8.      Evaluasi verbal sebagaimana dimaksud dalam butir (7) hanya diberikan pada babak penyisihan dan semifinal.


Tata Tertib Peserta Selama Perlombaan


1.      Setiap peserta dilarang melakukan serangan secara pribadi terhadap peserta lainnya selama pertandingan.

2.      Setiap peserta dilarang mengunakan bahasa kasar, tidak senonoh dan/atau menyinggung SARA.

3.      Setiap peserta dilarang melakukan tindakan yang dapat menggangu konsentrasi peserta lain selama pertandingan.

4.      Anggota tim pembicara dapat memberikan sinyal kepada pembicara yang sedang memaparkan argumen sepanjang sinyal tersebut tidak mengganggu jalannya perdebatan.

5.      Pembicara dilarang berkomunikasi verbal dengan rekan timnya selama memaparkan argumennya.

6.      Selama pertandingan berlangsung, peserta yang tidak menjadi pembicara diperbolehkan untuk melakukan diskusi sepanjang tidak mengganggu jalannya perdebatan.

7.      Pelanggaran terhadap ketentuan diatas mengakibatkan pengurangan skor.

Pendukung

 

1.      Jumlah pendukung peserta yang diperbolehkan untuk menyaksikan jalannya pertandingan sebanyak-banyaknya adalah 5 (lima) orang.

2.      Pendukung dilarang mengganggu jalannya pertandingan.

3.      Pendukung dilarang keluar masuk ruangan lomba sepanjang pembicara sedang memaparkan argumennya.

4.      Pendukung yang melanggar ketentuan ayat (2), (3), dan (4) akan diberikan peringatan hingga dua kali, jika peringatan diabaikan maka pendukung tersebut akan dikeluarkan dari ruangan lomba.

       2.     Lomba Cat Poster
A.  Teknis Pelaksanaan Lomba
1.      Lomba Cat Poster
·         Tema: Tanaman Untuk Kesehatan atau Tanaman Untuk Teknologi.
·         Waktu pembuatan harus 100% dilakukan saat perlombaan.
·         Waktu dibatasi yaitu 75 menit.
·         Karya orisinil.
·         Media poster dibuat di atas kertas polos yang disediakan oleh panitia.
·         Ukuran poster adalah kertas A3 (portrait atau landscape).
·         Jenis pewarna yang digunakan bebas, dapat menggunakan crayon, cat air, cat minyak, atau yang lainnya.
·         Poster dapat terlihat atau terbaca dengan jelas.

2.    Kriteria Penilaian
ü  Kesesuaian dengan tema yang diberikan
ü  Keorisinilan karya.
ü  Kreatifitas
ü  Daya tarik
ü  Penyampaian pesan

                             KETENTUAN JUARA

1.    Juara dipilih berdasarkan skor nilai tertinggi, yang meliputi:
A.  Untuk Lomba Cat Poster
                        Tingkatt SD/MI/Sederajat                        : Juara I, II, III
B.  Untuk Lomba Debat Lingkungan Hidup
Tingkat SMP/MTs/Sederajat                    : Juara I, II, III
Tingkat SMA/SMK/MA/Sederajat           : Juara I, II, III


 2.    Hadiah
Adapun bentuk hadiah untuk pemenang akan mendapatkan:
A.   Juara Umum     : Piala, Piagam, dan Uang Pembinaan
B.   Juara I               : Piala, Piagam, dan Uang Pembinaan
C.   Juara II             : Piala, Piagam, dan Uang Pembinaan
D.   Juara III            : Piala, Piagam, dan Uang Pembinaan
                       


                      Kontak Person : Revo (0857 2277 0462)
Silvia (0858 6367 9815)

0 komentar:

Posting Komentar